sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Protokol Kesehatan jadi Syarat Wajib Jemput Kepulangan Jamaah Haji

Syariah editor Widya Michella
05/08/2022 15:25 WIB
Kemenag mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan bagi keluarga jamaah yang akan menjemput di asrama haji debarkasi masing-masing.
Protokol Kesehatan jadi Syarat Wajib Jemput Kepulangan Jamaah Haji (Foto: MNC Media)
Protokol Kesehatan jadi Syarat Wajib Jemput Kepulangan Jamaah Haji (Foto: MNC Media)

Pada kesempatan itu Wawan turut menyampaikan total jumlah haji yang telah tiba di Indonesia yaitu sebanyak 66357 orang. Kemudian pada hari ini, Jumat, 5 Agustus 2022 akan dipulangkan 9 kloter menuju 7 debarkasi yaitu:

Satu kloter Debarkasi Batam/BTH (445), satu kloter Balikpapan/BPN(355), satu kloter Jakarta-Bekasi/JKS(406), satu kloter Palembang/PLN (446), dua kloter Solo/SOC (712), satu kloter Surabaya/SUB (446), dan dua kloter lainnya dari debarkasi Makassar/UPG (777) 

"Total sebanyak 3. 587 orang. Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini  tetap dapat berjalan dengan lancar dan seluruh jamaah dapat dipulangkan dengan aman," pungkas dia.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement