sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Syariah editor Sucipto C
07/05/2023 22:10 WIB
Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini 1444H/2023M.
RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji. (Foto: MNC Media)
RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji. (Foto: MNC Media)

"Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ucapnya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, kata Menag, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya. 

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujarnya.

Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan. Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” kata Yaqut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement