IDXChannel – Saham dan obligasi zakatnya sebesar apa jika di detailkan? Saham merupakan bukti kepemilikan atas nilai suatu perusahaan. Kata "stok" berasal dari bahasa Arab dan berarti "sahm".
Bentuk jamaknya adalah asum atau sukhma, artinya bagian atau bagian dari harta benda. Secara konseptual, saham dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang membuktikan bahwa seseorang memiliki saham dalam modal suatu perusahaan.
Pemilik saham juga mempunyai hak atas sebagian kekayaan perseroan. Sedangkan obligasi adalah obligasi jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah, korporasi, swasta, atau pihak lain untuk menghimpun dana. Seluruh obligasi yang diterbitkan dilunasi pada saat jatuh tempo oleh pemerintah atau penerbit obligasi dengan imbal hasil sepanjang umur obligasi.
Dalam fikih Islam, zakat obligasi dialokasikan pada zakat barang yang wajib dikeluarkan karena tujuannya untuk pembangunan dan mencari keuntungan. Sebagai umat Islam yang baik, kita wajib menunaikan segala kewajiban, termasuk membayar zakat saat berinvestasi saham dan obligasi.
Saham dan Obligasi Zakatnya Sebesar
Zakat harus dibayarkan untuk memiliki surat berharga seperti obligasi, reksa dana, dan saham pasar saham. Zakat saham didirikan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Konferensi Zakat Internasional Pertama di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa keuntungan dari investasi saham dikenakan zakat.
Zakat saham dapat dibayarkan pada saat keuntungan investasi mencapai Nisab. Nisab Zakat Saham sama dengan Nisab Zakat Maal. Jadi 85 gram emas dengan kadar Zakat 2,5% adalah Haul atau sudah mencapai satu tahun. (SNP)