IDXChannel - Tren baik yang terus terjadi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, akhirnya membuat beberapa sektor aktivitas sosial masyarakat kembali dibuka. Salah satunya kegiatan ibadah salat Jumat berjamaah di Masjid.
Beredar kabar bahwa ada imbauan untuk para jemaah salat Jumat yang berada di wilayah PPKM Level 1, boleh merapatkan safnya saat beribadah. Lalu apakah imbauan tersebut sudah tepat dan boleh dilakukan?
Ditegaskan oleh Prof. Wiku, Koordinator Pakar dan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku, masyarakat yang melaksanakan ibadah salat bersama di rumah ibadah, sampai saat ini masih harus menerapkan protokol kesehatan ketat seperti di awal pandemi yakni menjaga jarak antara satu sama lain.
“Prinsipnya, assesment dalam leveling zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian terbaik dalam penilaian berbagai indikator. Walau demikian, bukan berarti kita bisa lalai pada situasi. Sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau jamaah secara nasional dengan memperhatikan dua indikator tersebut," kata dia saat siaran langsung Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia, di akun chanel Sekretariat Presiden, Kamis (30/9/2021).
"Menghimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah,” sambung Prof. Wiku.
Jika ada perubahan pedoman aturan, termasuk soal tata cara teknis pelaksaan aktivitas masyarakat di tempat ibadah. Beliau menambahkan, pasti akan disampaikan oleh Kementerian Agama selaku pihak yang berwenang.
“Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman ibadah secara rinci di rumah ibadah, akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian dan lembaga,” pungkas Prof. Wiku.
Sebagai informasi, saat ini berdasarkan analisis dari 26 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang telah memasuki PPKM Level 1 hanyalah Lampung. Sejak 25 September 2021, untuk Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang ada di PPKM Level 1 hanyalah Blitar. (NDA)