QS Al-Baqarah: 282 yang artinya “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menulisnya dengan benar”.
Ini membuktikan bahwa harta pada dasarnya tidak dibenci Allah dimana ayat ini juga menyiratkan bahwa Islam melindungi perekonomian umat dengan mekanisme transaksi akad jual beli yang dilakukan secara jujur dan amanah.
QS. An-Nisaa : 9 yang menyatakan bahwa kita tidak boleh meninggalkan generasi yang lemah, terutama lemah secara finansial. Karena itu, siapa pun harus berikhtiar untuk menyiapkan generasi yang melek finansial. Ini bisa ditempuh dengan cara menanamkan mindset investasi sejak dini.
QS. Yusuf : 46-49 kita dapat mengambil pelajaran dari ayat ini yang menjelaskan tentang pentingnya mengantisipasi masa krisis ketika kondisi perekonomian masih aman dan stabil.
Ini tersirat dari takwil Nabi Yusuf a.s. yang menafsirkan mimpi raja perihal tujuh sapi gemuk dimakan tujuh sapi kurus dan tujuh tangkai hijau disertai tujuh tangkai kering. Solusi dari Nabi Yusuf a.s. saat itu adalah menyarankan untuk menampung hasil panen dan dibiarkan pada sekamnya kecuali untuk kebutuhan makan sehari-hari sebagai persiapan masa paceklik. Kisah ini mengajarkan pentingnya berinvestasi dalam menata kehidupan di masa depan.