IDXChannel - Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memiliki peraturan gubernur yang mengatur pengembangan ekonomi syariah.
Asda 2 Pemprov Jabar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik BS mengatakan, hingga saat ini belum ada provinsi lain yang memiliki Perda tentang pengembangan ekonomi syariah. Sehingga, banyak daerah yang belajar ke Jabar.
"Melalui perda Pengembangan ekonomi syariah ini, maka kami membuat road map pengembangan 8 sektor ekonomi syariah hingga 2025," ujar Taufik BS, di penutupan Digital and Sharia Economic Festival (Digisef) di Mal Ciwalk.
Pihaknya juga menyiapkan kelembagaan untuk penguatan ekonomi syariah. Yakni, dengan membentuk komite ekonomi syariah di daerah. "Kelembagaan ekonomi syariah ini mengatur ruang lingkup, kelembagaan, road map, apa yang ditangani pemangku kepentingan tentang kelembagaan, komite daerah ekonomi dan syariah daerah," katanya.
Pihaknya sedang menyiapkan Keputusan gubernur (Kepgub). Sebagai turunan dari Pergub. Ia berharap, Kepgub ini bisa mengatur kelembagaan, memfasilitasi, dan memonitor hambataan-hambatan pengembagangan ekonomi dan keuangan syariah.