IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan nilai rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk 2023 sebesar Rp69 juta.
Sontak usulan ini memantik respons publik, mengingat besaran Bipih pada tahun lalu masih sebesar Rp39,89 juta. Itu artinya, terjadi kenaikan hingga 73 persen, atau hampir dua kali lipat, hanya dalam kurun waktu setahun saja.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, pada dasarnya yang terjadi bukan lah kenaikan biaya ongkos haji, melainkan usulan perubahan porsi dari BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), dengan memperbesar persentase yang dibebankan pada jamaah haji (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih)
"Usulannya menjadi 70 (dari Bipih) berbanding 30 (hasil subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji)," ujar Fadlul, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (26/1/2023).
Selama ini, Fadlul mengakui, ongkos haji terkesan murah lantaran lebih dari porsi BPIH disubsidi lewat nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Pada 2022, misalnya, nilai BPIH tercatat sebesar Rp98.379.021,09 per jamaah. Dari nominal tersebut, nilai Bipih yang dibebankan pada jamaah hanya sebesar Rp39.886.009,00, atau setara dengan 40,54 persen saja dari besaran BPIH.
Sedangkan sisanya, yaitu sebesar Rp58.493.012,09 atau mencapai 59,46 persen dari kebutuhan BPIH dipenuhi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Pembagian persentase tersebut oleh pemerintah dinilai tidak fair karena semakin lama bakal menggerus dana pokok pengelolaan dana haji.
"Setelah dikurangi (biaya) keberangkatan (jamaah haji) 2022 saja sebesar Rp6 triliun, yang itu kuotanya baru 50 persen (dari jumlah jamaah normal), saldo saat ini tersisa Rp15 triliun," tutur Fadlul.
Artinya, bila diasumsikan bahwa 2023 ini kuota jamaah haji Indonesia telah kembali 100 persen seperti semula, maka dibutuhkan dana keberangkatan sebesar Rp12 trilun. Dengan demikian, pasca keberangkatan haji tahun ini, maka dapat dipastikan saldo nilai manfaat pengelolaan dana haji hanya tersisa Rp3 triliun saja.
"Sehingga dengan asumsi sama, bahwa 2024 kuota (jamaah haji) sudah full, kita harus siapkan Rp12 triliun lagi, sedangkan saldo (nilai manfaat) tinggal Rp3 triliun. Artinya, jika tidak ada kenaikan BPIH, ada kebutuhan Rp9 triliun yang harus kita ambil dari dana pokok (pengelolaan dana haji)," tegas Fadlul. (TSA)