IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk mitigasi korupsi atas dana kelolaan haji.
"Menurut saya langkah BPKH sudah tepat menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH. Sebab bisa saja, tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2023).
"Semua kebijakan BPKH, untuk investasi harus terukur dan tidak melanggar hukum. Jadi langkah ini sangat tepat," terang dia.
Selain itu, lanjutnya juga dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji. Di mana dana calon haji betul-betul dijaga, dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH.