Nabi Muhammad SAW bersabda, “Allah mengasihi orang yang bermurah hati ketika menjual, membeli, dan menagih” (HR Bukhari dari Jabir bin Abdullah Ra.
Dalam sebuah transaksi, pedagang yang murah hati tidak akan menetapkan harga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah, melainkan sesuai dengan kualitas dan manfaat yang diberikan. Di sisi lain, konsumen juga bermurah hati kepada penjual dengan tidak memberikan penawaran yang terlalu rendah.
Murah hati menempatkan keuntungan di tengah-tengah, tidak condong kepada konsumen, tidak juga kepada penjual.
Rasulullah bersabda, “Wahai Ummu Qilat, jika engkau ingin membeli sesuatu, tawarlah dengan harga yang kau inginkan, diberikan atau tidak. Dan bila engkau ingin menjual, tawarkanlah dengan harga yang engkau inginkan, diterima atau ditolak” (HR al-Quzuwaini).
(SANDY)