Dalam konteks ini, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) terus bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar keuangan syariah dan mengupayakan akselerasi kebijakan serta regulasi dalam menciptakan instrumen agar pasar modal syariah dapat tumbuh stabil dan berkelanjutan
"Tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang makin luas bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah dalam pengembangan pasar modal syariah sangat kuat, maka dari itu penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu manifestasinya.
(IND)