IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas merespons pernyataan Wakil Presiden, Ma'aruf Amin terkait besarnya subsidi biaya haji 1443H/2022M oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60% dari total keseluruhan dana haji.
Dirinya mengaku akan membicarakan hal tersebut usai membentuk gugus tugas atau task force guna membahas penyelenggaraan haji 1444H/2023. Tim tersebut nantinya akan melibatkan dua pihak yakni antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Menteri Haji dan Umrah Saudi Arabia.
"Subsidi haji akan kita bicarakan. Makanya nanti setelah task force akan kita bicarakan," ujar Menag Yaqut kepada wartawan di asrama haji pondok gede Jakarta, Kamis,(18/08/2022).
Ketum GP Ansor ini mengatakan persoalan subsidi biaya haji seyogyanya perlu menjadi pertimbangan utama. Sebab salah satu syarat wajib haji adalah Istitha'ah yakni aspek finansial seorang jamaah dalam melaksanakan ibadah haji.
"Pembiayaan haji ini ada syarat yang menurut saya harus jadi pertimbangan utama yaitu syarat Istitha'ah atau kemampuan calon jamaah dalam melaksanakan ibadah sampai ke Saudi Arabia. Itu kan jadi pertimbangan pasti,"tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, mengatakan Komisi VIII tengah membuat sebuah formula dalam pembiayaan haji tahun depan.
Pria yang kini masih sebagai anggota Komisi VIII DPR RI menyebut besarnya biaya subsidi haji akan membuat kesehatan keuangan haji terganggu. Diketahui real cost penyelenggaraan biaya haji 1443M/2022M menyentuh angka Rp100 Juta.