12. Penopang Masyarakat Muslim
Disebutkan juga dalam kitab Al-Fiqih Al Islami wa Adilatuhu bahwa Zakat adalah partisipasi seorang Muslim dalam menunaikan kewajiban sosialnya guna menopang sendi-sendi kehidupan masyarakat Islam. Yaitu dengan memberikannya ketika dibutuhkan, mempersiapkan pasukan, menolak serangan musuh, dan membantu kaum fakir hingga berkecukupan.
13. Bentuk Syukur
Al-Qurafi dalam kitab Adz-Dzakhirah menjelaskan bahwa zakat adalah bentuk ungkapan syukur akan nikmat harta yang kita miliki.
Saat ini, Indonesia masih dalam ancaman wabah Covid-19. Sementara banyak masyarakat terdampak krisis akibat pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, selain pemerintah, masyarakat khususnya kaum muslim juga dapat berperan untuk membantu masyarakat terdampak dengan menunaikan zakatnya.
(SANDY)