IDXChannel - Sobat investor sudah,tahu 13 keutamaan zakat? Ibadah zakat merupakan rukun Islam yang keempat setelah puasa Ramadan. Hukum zakat adalah wajib bagi mampu, yang artinya jika menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, dan yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa.
Zakat terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim pada saat bulan Ramadan, sebagai pembersih atas perbuatan dosa dan menyempurnakan puasa. Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang senilai tersebut.
Sementara zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seseorang yang telah berpenghasilan. Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.
Adapun 13 manfaat dan keutamaan zakat disadur dari kitab Sahih Fiqih Sunnah, yakni:
1. Sifat Penghuni Surga
Mengeluarkan zakat merupakan salah satu sifat orang-orang yang berbakti dan penghuni surga, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an, “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (jannah) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat ayat 15-19).