IDXChannel - Kembali tertundanya rencana keberangkatan umrah jemaah Indonesia membuat dana Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tertahan di Arab Saudi sebesar Rp58 miliar.
Untuk menyelesaikan tertahannya dana PPIU tersebut, 26 tim delegasi yang terdiri dari tim PPIU dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) akan berangkat ke Arab Saudi pada awa tahun.
Seketaris Jenderal DPP Kesthuri, Artha Hanif mengatakan, keberangkatan tim delegasi ini sebagai tindak lanjut untuk memantau dan memahami secara utuh pelaksanaan operasional umrah di masa pandemi, mempelajari lebih jauh sistem pemvisaan dan menjalin kemitraan strategis dengan partner penyelenggara umrah di Saudi Arabia.
"Serta memetakan dan memitigasi permasalahan yang dialami oleh penyelenggara umrah yang tergabung dalam KESTHURI. Khususnya terkait dengan rekonsiliasi dan penyelesaian dana-dana PPIU yang selama pandemi ini tertahan oleh pihak penyedia layanan di Saudi Arabia,"ucap Artha dikutip dalam rilis resminya, Sabtu,(25/12/2021).
Selain itu , juga untuk menindaklanjuti dana PPIU yang tertahan di pihak penyedia layanan di Saudi Arabia sebanyak kurang lebih SAR14.993.705 riyal Saudi atau setara Rp58 miliar.