sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Sampai 8 Persen, Asosiasi Travel Minta Kemenag Revisi Kuota Haji Khusus RI 2022 

Syariah editor Widya Michella
01/05/2022 07:21 WIB
SATHU meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merevisi kuota jamaah haji khusus 2022 yang tidak mencapai 8%.
Tak Sampai 8 Persen, Asosiasi Travel Minta Kemenag Revisi Kuota Haji Khusus RI 2022  (Dok.MNC)
Tak Sampai 8 Persen, Asosiasi Travel Minta Kemenag Revisi Kuota Haji Khusus RI 2022  (Dok.MNC)

Fuad mengatakan asas keadilan seharusnya dituangkan dalam UU Haji dan dirasakan oleh seluruh jamaah haji Indonesia yang berhak berangkat. Sebab para jemaah haji khusus juga rela menanti keberangkatan nya hingga 2 tahun karena alasan pandemi.

"Namun jika tertundanya keberangkatan karena pengambil keputusan menunda kembali dengan melanggar aturan, hal itu tidak boleh terjadi, tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya,"tutur dia. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement