Haikal menambahkan, langkah ini mempermudah aktivitas perdagangan produk halal Indonesia dan Selandia Baru. Dia berharap hal itu dapat berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara.
“Kerja sama ini juga memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional, serta langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” katanya.
Sementara itu, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum& tujuh pasar produk halal.
“Selain mempercepat perdagangan, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negar serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)