sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terlalu Lama, Waiting List Keberangkatan Haji hingga 21 Tahun

Syariah editor Adi Haryanto
27/05/2022 11:45 WIB
Waiting listnya ada sekitar 22.000 orang, jadi masa tunggu pemberangkatan mencapai 21 tahun
Terlalu Lama, Waiting List Keberangkatan Haji hingga 21 Tahun (FOTO:MNC Media)
Terlalu Lama, Waiting List Keberangkatan Haji hingga 21 Tahun (FOTO:MNC Media)

Pertimbangannya karena mereka dinilai sebagai jemaah berisiko tinggi. Kemudian bagi warga yang dikategorikan orang memiliki penyakit parah seperti kanker aktif atau gangguan organ, juga akan dibatasi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan haji.

Adanya kebijakan itu membuat Kemenag KBB harus betul-betul menyeleksi kembali calon jamaah haji. Misalnya usia suami di atas 65 tahun, sementara istri di bawah, sehingga hanya istrinya saja yang berangkat. Begitupun ketika anak dan orang tua yang daftar, terus hanya anaknya saja yang berangkat. 

"Namun itu juga terkendala, karena rata-rata ingin menunaikan ibadah haji bersama-sama. Seperti anak berangkat sama orang tua kan sekalian untuk mendampingi," tuturnya. 

Selain masa keberangkatan makin panjang, jumlah kota tahun ini untuk jamaah di KBB ikut berkurang. Jumlah kuota normal jamaah haji dari KBB sekitar 1.112 orang. Tapi dengan adanya pembatasan, mengakibatkan kuota jamaah tahun ini hanya 516 orang. 

"Kuota haji ke KBB saat ini hanya mendapat sebesar 516 orang, untuk itu pihaknya melakukan upaya persuasif untuk memberikan pemahaman kepada para calon jamaah," pungkasnya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement