sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersisa 1.838 Kuota, Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Diperpanjang

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
17/02/2025 04:34 WIB
Ditjen PHU Kementerian Agama membuka kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan jamaah haji khusus 2025.
Tersisa 1.838 Kuota, Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Diperpanjang. (Foto MNC Media)
Tersisa 1.838 Kuota, Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Diperpanjang. (Foto MNC Media)

“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” katanya.

Nugraha menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:

a. Jamaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem;
b. Pendamping Jamaah Haji Khusus lanjut usia;
c. Jamaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;
d. Jamaah Haji Khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya; dan
e. Jamaah Haji Khusus pada urutan berikutnya.

“Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17-21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement