"BPKH melihat Indonesia bisa mengembangkan 4 fokus utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, diantaranya: Industri produk halal, Industri keuangan syariah, dana sosial syariah dan perluasan kegiatan usaha syariah,"kata dia.
Lebih lanjut, besarnya potensi dan banyaknya peluang yang dimiliki oleh Indonesia dimanfaatkan BPKH dengan bekerja sama dengan MUI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, salah satunya melalui program kemaslahatan.
Dana kemaslahatan yang berasal dari Dana Abadi Umat (DAU) dimanfaatkan pada tujuh sektor Kemaslahatan yaitu Sosial Keagamaan, Pelayanan Ibadah Haji, Ekonomi Umat, Pendidikan dan Dakwah, Sarana dan Prasarana Ibadah, Kesehatan dan Darurat Bencana.
Kerja sama yang dibangun BPKH bersama MUI merupakan bentuk tanggung jawab dalam kontribusi ekonomi sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan umat islam. Program kemaslahatan diharapkan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban Undang-undang tetapi juga memberi dampak kepada kemaslahatan umat. (RRD)