Umrah di Tengah Pandemi, Kemenag Terus Kaji Kebijakan Satu Pintu Secara Menyeluruh

Lebih lanjut, Hilman mengaku akan terus memfasilitasi layanan kepada jamaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.
"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B, PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," ujar Hilman.
Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jamaah juga harus diperhatikan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.
Sementara itu, Hilman menyampaikan, jamaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.
“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” ujar dia.
(NDA)