sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Umrah di Tengah Pandemi, Kemenag Terus Kaji Kebijakan Satu Pintu Secara Menyeluruh

Syariah editor Widya Michella
17/01/2022 08:37 WIB
Kemenag tengah mengkaji kebijakan satu pintu atau atau One Gate Policy (OGP) dalam penyelenggaraan umrah 1443H/2022M. 
Jamaah umrah (Ilustrasi)
Jamaah umrah (Ilustrasi)

IDXChannel - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya tengah mengkaji kebijakan satu pintu atau atau One Gate Policy (OGP) dalam penyelenggaraan umrah 1443H/2022M. 

Pasalnya telah ada sebanyak 1.731 jamaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema  OGP ini. Sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini akan dievaluasi, termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi.

Skema OGP sendiri mewajibkan seluruh jamaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Hilman mengaku akan terus memfasilitasi layanan kepada jamaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B, PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," ujar Hilman.

Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jamaah juga harus diperhatikan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Sementara itu, Hilman menyampaikan, jamaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.

“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” ujar dia.

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement