IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sebanyak 21.503 data tanah wakaf kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil untuk tahap awal mendapatkan sertifikasi secara massal. Hal ini diserahkan Menag saat penandatanganan Nota Kesepahaman Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Rabu (15/12/2021) di Jakarta.
"Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa penekanan. Di antaranya, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan/atau informasi tanah wakaf, pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak,”kata Menag dikutip dalam rilis resmi Kemenag,Rabu,(15/12/2021).
Menag mengucapkan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah memberi perhatian besar terhadap wakaf. Menurutnya, penandatanganan MoU Sertifikasi Tanah Wakaf sebagai wakaf kebijakan yang kelak akan ditulis sebagai sebuah amal kebajikan.
Lebih lanjut, Menag mengatakan, salah satu nilai agama yang telah diadopsi ke dalam hukum positif adalah wakaf. "Meskipun pada dasarnya wakaf adalah urusan Agama Islam, namun pada praktiknya juga masuk dalam ranah negara. Artinya, pemerintah berperan aktif dalam memfasilitasi dan membangun infrastruktur perwakafan yang baik,"ujar dia.
Menag Yaqut mengatakan sertifikasi tanah wakaf ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas tanah wakaf sehingga aman dari potensi hilang atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.