Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag RI menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
Terbaru, Komisi VIII mengatakan pihaknya telah berhasil menurunkan usulan BPIH 2023 dari Rp98,8 juta menjadi Rp90,2 juta. Dimana Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp49 juta atau 55,2 persen dengan nilai manfaat Rp40.4 juta atau 44,8 persen.
Baca Juga:
(SAN)