sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usulan BPIH 2025 Dibahas Panja, Wamenag: Insyaallah Biaya Perjalanan Jamaah di Bawah Rp56Juta

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
31/12/2024 06:45 WIB
Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara tahun ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp93.389.684,99.
Usulan BPIH 2025 Dibahas Panja, Wamenag: Insyaallah Biaya Perjalanan Jamaah di Bawah Rp56Juta (FOTO:Dok Kemenag)
Usulan BPIH 2025 Dibahas Panja, Wamenag: Insyaallah Biaya Perjalanan Jamaah di Bawah Rp56Juta (FOTO:Dok Kemenag)

“Dulu, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga. Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400 an. Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” kata Wamenag.

“Jadi ada kompetisi dan masing-masing menunjukkan servis. Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik, dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif,” ujarnya.

Kemenag dan DPR dalam raker ini sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH. Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji. Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025. “Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement