sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Zifivax Dinyatakan Halal, DPR Minta Masyarakat Yakini Kajian MUI

Syariah editor Carlos Roy Fajarta Barus
13/10/2021 10:57 WIB
Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa vaksin Zifivax halal.
Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa vaksin Zifivax halal. (Foto: MNc Media)
Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa vaksin Zifivax halal. (Foto: MNc Media)

Selain izin penggunaan dari BPOM untuk Zifivax, Edy juga menyinggung fatwa halal dan suci dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Zifivax. Fatwa halal yang disampaikan MUI pada 9 Oktober 2021 semakin menguatkan Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19.

"Respons cepat Majelis Ulama Indonesia dengan menerbitkan sertifikat halal memberikan jaminan bagi kehalalan vaksin Zifivax," jelas Edy Wuryanto.

Seperti halnya Badan POM, keberadaan MUI juga merupakan satu-satunya lembaga yang menjamin kehalalan vaksin Covid-19. Ia berharap dengan adanya fatwa halal untuk vaksin Zifivax dari MUI, maka ada jaminan lebih bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, khususnya bagi umat Islam di Indonesia. 

"MUI juga satu-satunya yang menjamin kehalalan dengan segala proses yang dilalui. Itu yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, khususnya warga muslim agar ada kepercayaan terhadap vaksinasi. Dua lembaga ini (BPOM dan MUI) telah bekerja dengan baik, dan itu yang sangat diharapkan masyarakat. Apalagi pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden menargetkan pada akhir tahun ini vaksinasi mencapai 70 persen," kata Edy Wuryanto. 

Dengan adanya penambahan vaksin Zifivax, Edy Wuryanto menilai masyarakat akan mempunyai banyak pilihan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Dia yakin pemerintah akan membuat keputusan tepat untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement