sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakaf untuk Perubahan Iklim

Syariah editor Shifa Nurhaliza
13/04/2022 14:14 WIB
Tahun 2020 lalu, konferensi perubahan iklim seharusnya diselenggarakan di Glasgow, Inggri,s pada 9-19 November 2020.
Wakaf untuk Perubahan Iklim. (Foto: Dompet Dhuafa/Adv)
Wakaf untuk Perubahan Iklim. (Foto: Dompet Dhuafa/Adv)

IDXChannel - Tahun 2020 lalu, konferensi perubahan iklim seharusnya diselenggarakan di Glasgow, Inggri,s pada 9-19 November 2020. Namun karena pandemi Covid-19, konferensi ditiadakan dan akan diselenggarakan tahun 2021 ini.

Meski ditunda, aksi-aksi nyata untuk menurunkan emisi gas rumah kaca untuk pemanasan global tidak boleh berhenti. Umat manusia dituntut untuk berhasil mencapai target pengurangan emisi untuk mencegah bencana terkait iklim.

Diskursus mengenai perubahan iklim bukanlah hal yang baru bagi komunitas Muslim. Pada Agustus 2015, melalui perhelatan International Islamic Climate Change Symposium telah dilahirkan Islamic Declaration on Climate Change.

Deklarasi tersebut menyerukan penolakan atas keserakahan umat manusia akan sumberdaya alam, menghormati “keseimbangan sempurna” alam, dan berfokus pada kebutuhan untuk mengakui “kewajiban moral” terhadap konservasi.

Deklarasi ini memperkuat kedudukan Kesepakatan Paris 2015 tentang Perubahan Iklim yang menekankan tanggungjawab yang melekat pada semua orang untuk bersama-sama menekan pemanasan global pada tingkat maksimal 1.5 derajat celcius lebih tinggi dari masa pra industri pada 2030 yang akan datang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement