Meski begitu, dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan zakat fitrah tersebut, maka umat muslim dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum shalat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Adapun 5 waktu pembayaran zakat fitrah selengkapnya:
- Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri
- Waktu sunah, yakni shalat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan
- Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan
- Waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
- Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.
Dari 5 poin tersebut, praktis waktu yang paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah waktu wajib yang dijelaskan pada poin pertama.
Artinya, waktu utama membayar zakat fitrah adalah saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.
Itulah waktu yang tepat untuk zakat fitrah. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.