sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warteg dkk Diminta Manfaatkan 160 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
12/10/2025 20:08 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pun mengimbau para pengusaha warung agar memanfaatkan peluang sertifikasi halal gratis tersebut dengan sebaik-baiknya.
Warteg dkk Diminta Manfaatkan 160 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis. (Foto Istimewa)
Warteg dkk Diminta Manfaatkan 160 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggulirkan 1 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Tak hanya itu, pada 17 Agustus 2025 lalu, Prabowo juga memberikan Sertifikasi Halal Gratis bagi pengusaha warung seperti warteg, warsun, warung nasi Padang dan sejenisnya berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pun mengimbau para pengusaha warung agar memanfaatkan peluang sertifikasi halal gratis tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, hal ini juga dalam rangka peningkatan akselerasi sertifikasi halal di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut Ahmad Haikal Hasan juga menyampaikan, BPJPH terus meningkatkan capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Saat ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan.

"Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema Pendampingan atau Self Declare, dan 500 warteg baru sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Dan jumlah ini terus bertambah seiring upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Dia juga menjelaskan, saat ini layanan sertifikasi halal didukung oleh 328 LP3H dengan 103.675 Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 LPH dengan 1.778 auditor halal terregister dari total 2.866 auditor terlatih.

Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).

Babe Haikal juga mengatakan, untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pelatihan Juleha.

Bahkan, saat ini BPJPH tengah menginisiasi dibentuknya pasar halal, sehingga perlu regulasinya. Sosialisasi, publikasi, dan branding produk halal dilakukan melalui media sosial pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi dan promosm

Dalam hal ini BPJPH terus memonitor kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan lain sebagainya.

“Sinergi kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement