sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Beredarnya Kosmetik Haram dan Najis, Berikut Penjelasan MUI

Syariah editor Indah Mulyani
27/11/2021 16:07 WIB
LPPOM MUI mengungkap sejumlah kosmetik yang beredar di pasaran ada yang berpotensi haram terkait dengan kandungan bahannya.
Waspada Beredarnya Kosmetik Haram dan Najis, Berikut Penjelasan MUI (Dok.MNC Media)
Waspada Beredarnya Kosmetik Haram dan Najis, Berikut Penjelasan MUI (Dok.MNC Media)

4. Vitamin
Dalam vitamin untuk Kosmetik, salah satu zat yang perlu diperhatikan adalah penstabil karena ada yang berasal dari hewan.

5. Hormon
Hormon estrogen, ekstrak timus dan melantonin adalah contoh hormon yang berasal dari hewan dan dapat digunakan untuk Kosmetik.

6. Asam Alfa Hidroksi (AHA)
AHA sangat berguna untuk mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit sehingga kulit menjadi halus dan kenyal. Salah satu senyawa AHA yaitu asam laktat, dalam pembuatannya bisa menggunakan media yang berasal dari hewan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement