Menkomdigi mengatakan kehadiran AI harus diposisikan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya. Pasalnya, teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk mempermudah manusia dalam menyelesaikan sesuatu.
"Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia," tuturnya.
Meutya menyampaikan pemerintah saat ini sedang menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Regulasi ini di harapan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital di seluruh Indonesia. Hal ini ditujukan agar setiap masyarakat dapat menikmati manfaat AI.