sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akun Iklan Judi Online Banjiri X, Netizen Indonesia Geram

Technology editor Tangguh Yudha/MPI
27/12/2023 03:00 WIB
Meski jelas-jelas dilarang oleh Pemerintah Indonesia, iklan judi online sampai saat ini membanjiri lini masa media sosial X.
Akun Iklan Judi Online Banjiri X, Netizen Indonesia Geram. (Foto: MNC Media)
Akun Iklan Judi Online Banjiri X, Netizen Indonesia Geram. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Meski jelas-jelas dilarang oleh Pemerintah Indonesia, iklan judi online sampai saat ini membanjiri lini masa media sosial X. Maraknya akun yang mempromosikan aksi ilegal itu pun mendapat perhatian dari netizen.

Tidak sedikit pengguna di platform milik Elon Musk itu yang merasa geram dengan iklan yang mempromosikan situs judi online. Beberapa dari mereka bahkan menggelar kampanye untuk sama-sama melakukan pelaporan.

"Guys akun judol udah mulai promosi di tl, saatnya rame-rame kita report & block," cuit salah satu akun X, @tubirfess dalam upaya membersihkan lini masa X dari iklan judi online yang mengganggu, dikutip pada Selasa (26/12/2023).

Sementara netizen lain menumpahkan unek-uneknya di kolom komentar. Sebagian besar pengguna mengaku masih melihat banyak sekali iklan judi online meski sebenarnya sudah beberapa kali melakukan pelaporan.

"Muncul muluu nih iklan, udah di setting, report, dislike tetep aja muncul mulu akun-akun begini," lanjut netizen lain.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah mengatakan bahwa Indonesia sedang darurat judi online. Bahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebut banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban.

Menkominfo Budi mengungkap bahwa saat ini para pelaku sudah makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial. Ia juga tak sungkan menyebut peredaran judi online di Tanah Air semakin menggila.

"Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Menkominfo dalam pernyataan resminya. (WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement