sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BYD dan VinFast Belum Sepakat dengan Supplier Jelang Kewajiban Rakit Lokal di 2026

Technology editor M Fadli Ramadan
30/09/2025 11:00 WIB
BYD dan VinFast harus melakukan perakitan lokal dengan TKDN minimal 40 persen mulai 1 Januari 2026, namun belum mencapai kesepakatan dengan suplier lokal.
BYD dan VinFast Belum Sepakat dengan Supplier Jelang Kewajiban Rakit Lokal di 2026. (Foto: Inews Media Group)
BYD dan VinFast Belum Sepakat dengan Supplier Jelang Kewajiban Rakit Lokal di 2026. (Foto: Inews Media Group)

Rachmat menjelaskan industri di China menawarkan termin pembayaran dalam jangka waktu yang cukup panjang. Sementara di Indonesia harus di bayar satu sampai tiga bulan agar produksi tetap berjalan.

"Kalau di China, term of payment-nya rada lama, sementara supplier-supplier kita itu sudah kebiasaan dengan industri eksisting. Term of payment-nya kan sebulan gitu, kalau lebih lama kan dia jadi nanggung cost-nya. Mungkin belum deal," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement