sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BYD Harap Insentif Mobil Listrik Berlanjut hingga 2026

Technology editor M Fadli Ramadan
12/12/2025 02:02 WIB
Pemerintah Indonesia belum memutuskan memperpanjang insentif untuk industri otomotif pada 2026. Hal itu membuat mobil listrik terancam tak mendapat subsidi.
BYD Harap Insentif Mobil Listrik Berlanjut hingga 2026. (Foto: iNews Media Group)
BYD Harap Insentif Mobil Listrik Berlanjut hingga 2026. (Foto: iNews Media Group)

Untuk tahun depan, Eagle meminta pemerintah kembali menerbitkan kebijakan insentif mobil listrik. Menurutnya, era peralihan elektrifikasi masih membutuhkan dukungan pemerintah.

"Pada 2026, tentunya kami membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah terkait perpanjangan insentif untuk EV (mobil listrik)," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen untuk kendaraan listrik.

Syarat kendaraan listrik yang berhak mendapatkan PPN DTP adalah sudah diproduksi secara lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement