Selain datang langsung ke kantornya, Anda juga bisa daftar IMEI tanpa ke Bea Cukai yakni melalui situs resminya. Adapun cara daftar IMEI tanpa ke Bea Cukai langsung bisa Anda lakukan sebagai berikut.
- Buka laman http://www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai.
- Jika melalui aplikasi, Anda perlu mengunduh terlebih dulu aplikasi Mobile Bea Cukai di Play Store.
- Selanjutnya, buka aplikasinya.
- Kemudian, pilih menu IMEI.
- Isi formulir data diri yang diperlukan.
- Jika formulir data diri sudah diisi dengan lengkap, Anda akan mendapatkan QR Code yang nantinya diserahkan ke petugas Bea Cukai untuk diverifikasi atau diproses pembayaran pajak atas barang tersebut.
- Setelah itu, perangkat Anda pun sudah terdaftar di Kemenperin dan Kominfo.
Nah, itulah cara daftar IMEI tanpa ke Bea Cukai Langsung atau lewat online yang bisa Anda lakukan. Meskipun membeli gadget dari luar negeri dapat memberikan keuntungan seperti harga yang lebih murah atau mendapatkan model yang belum dirilis secara resmi, namun Anda tetap harus memahami prosedurnya, termasuk pendaftaran IMEI-nya.