sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituduh Lakukan Monopoli di Play Store, Google Dituntut Ganti Rugi Rp70,5 T di AS

Technology editor Raden Yusuf
30/11/2022 06:27 WIB
Google digugat dengan tuduhan 'secara tidak sah' mempertahankan monopoli Play Store.
Dituduh Lakukan Monopoli di Play Store, Google Dituntut Ganti Rugi Rp70,5 T di AS. Foto: MNC Media.
Dituduh Lakukan Monopoli di Play Store, Google Dituntut Ganti Rugi Rp70,5 T di AS. Foto: MNC Media.

Mengenai hal tersebut, Google membantah klaim itu dan membela praktik bisnis Play Store-nya. "Kami sedang mengevaluasi putusan tersebut, dan setelah itu, kami akan menilai opsi kami," kata juru bicara Google.

Namun, pengacara Google mengeklaim penggugat gagal menunjukkan bagaimana mereka dirugikan, dan argumen yang ditolak hakim.

Pada bulan Juli 2022, Sekelompok orang dari 36 negara bagian dan District of Columbia, menggugat Google dengan mengeklaim bahwa Google menyalahgunakan kekuatan pasar melalui Play Store, dan memaksakan persyaratan agresif pada pengembangan software.

Pengembangan aplikasi tersebut mengklaim bahwa mereka bermasalah dengan cara Google membuat mereka menggunakan sistemnya sendiri untuk pembelian dalam aplikasi, serta membebankan komisi 30%.

"Karena perilaku anti persaingan Google, pangsa pasar Google Play Store yang lebih dari 90% tidak menghadapi ancaman yang kredibel, dan kekuatan pasar tidak bisa menekan komisi suprakompetitifnya," ujar pengaduan tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement