sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituduh Lakukan Monopoli di Play Store, Google Dituntut Ganti Rugi Rp70,5 T di AS

Technology editor Raden Yusuf
30/11/2022 06:27 WIB
Google digugat dengan tuduhan 'secara tidak sah' mempertahankan monopoli Play Store.
Dituduh Lakukan Monopoli di Play Store, Google Dituntut Ganti Rugi Rp70,5 T di AS. Foto: MNC Media.
Dituduh Lakukan Monopoli di Play Store, Google Dituntut Ganti Rugi Rp70,5 T di AS. Foto: MNC Media.

Kala itu Google mengatakan, bahwa gugatan mengabaikan pilihan Android dan Google Play.  Menurut Direktur Senior Kebijakan publik di Google, Wilson White, dalam sebuah posting blognya, Android dan Google Play memberikan keterbukaan dan pilihan yang tidak dimiliki platform lain.

"Gugatan ini bukan tentang membantu si kecil atau melindungi konsumen. Ini tentang mendorong segelintir pengembang aplikasi besar yang menginginkan manfaat Google Play tanpa membayarnya," jelas Wilson.

Sementara itu, Google pun mencatat tuduhan yang mengeklaim bahwa konsumen dan pengembang, tak mempunyai pilihan lain selain menggunakan Google Play adalah tidak benar.

Wilson menambahkan, bahwa pilihan selalu menjadi prinsip inti Android. Pembuat perangkat dan operator bisa melakukan pramuat toko aplikasi yang bersaing bersama Google Play di perangkat mereka.

"Bahkan, sebagian besar perangkat Android dikirimkan dengan dua atau lebih toko aplikasi yang dimuat sebelumnya," tambah Wilson. (NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement