sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Facebook hingga Instagram Terancam Diblokir, Ternyata Ini Biang Keladinya

Technology editor Kevi Laras
18/07/2022 14:30 WIB
Ada tiga pasal yang jadi masalah dalam Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Facebook hingga Instagram Terancam Diblokir, Ternyata Ini Biang Keladinya  (FOTO:MNC Media)
Facebook hingga Instagram Terancam Diblokir, Ternyata Ini Biang Keladinya (FOTO:MNC Media)

3. Pasal 36

Dimana para penegak hukum, dikatakan bisa meminta konten hingga data pribadi seseorang atau pengguna. Namun tidak ada jaminan untuk membatasi, khususnya bagi mereka yang kontra dengan pemerintah.

"Apa jaminannya bahwa ini nantinya tidak akan disalahgunakan untuk membatasi atau menghabisi pergerakan mereka yang kontra pemerintah? Ga ada kan?," imbuhnya

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement