sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google Didenda Uni Eropa Imbas Penyalahgunaan Iklan

Technology editor Kunthi Fahmar Sandy
06/09/2025 10:31 WIB
Google telah didenda 2,95 miliar euro atau 2,5 miliar poundsterling (Rp56,6 triliun: kurs Rp19.200) oleh Uni Eropa.
Google Didenda Uni Eropa Imbas Penyalahgunaan Iklan (FOTO:Dok Laman BBC)
Google Didenda Uni Eropa Imbas Penyalahgunaan Iklan (FOTO:Dok Laman BBC)

"Tidak ada yang anti-persaingan dalam menyediakan layanan bagi pembeli dan penjual iklan, dan ada lebih banyak alternatif untuk layanan kami daripada sebelumnya," katanya.

Presiden AS Donald Trump juga mengecam keputusan tersebut, dengan mengatakan dalam sebuah unggahan di media sosial bahwa keputusan itu sangat tidak adil dan mengancam akan meluncurkan penyelidikan atas praktik teknologi Eropa yang dapat menyebabkan tarif.

"Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, Pemerintahan saya TIDAK akan membiarkan tindakan diskriminatif ini terjadi. Uni Eropa harus menghentikan praktik ini terhadap Perusahaan-Perusahaan Amerika, SEGERA!" kata dia.

Trump telah berulang kali mengkritik denda dan tindakan penegakan hukum blok tersebut terhadap perusahaan-perusahaan teknologi AS dalam beberapa bulan terakhir, meskipun pemerintah AS telah mengajukan gugatannya sendiri atas monopoli Google atas pasar iklan daring.

Awal pekan ini, Komisi membantah laporan bahwa mereka menunda pengumuman denda Google di tengah ketegangan hubungan dagang antara Uni Eropa dan AS.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement