sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google Didenda Uni Eropa Imbas Penyalahgunaan Iklan

Technology editor Kunthi Fahmar Sandy
06/09/2025 10:31 WIB
Google telah didenda 2,95 miliar euro atau 2,5 miliar poundsterling (Rp56,6 triliun: kurs Rp19.200) oleh Uni Eropa.
Google Didenda Uni Eropa Imbas Penyalahgunaan Iklan (FOTO:Dok Laman BBC)
Google Didenda Uni Eropa Imbas Penyalahgunaan Iklan (FOTO:Dok Laman BBC)

Dalam keputusan Komisi pada hari Jumat, Komisi menuduh Google mementingkan diri sendiri dengan teknologinya sendiri di atas teknologi lain.

Sebagai bagian dari temuannya, Komisi menyatakan bahwa Google sengaja meningkatkan bursa iklannya sendiri, AdX, dibandingkan bursa pesaing yang memperjualbelikan iklan secara real-time.

Para pesaing dan penerbit menghadapi biaya yang lebih tinggi dan pendapatan yang berkurang sebagai akibatnya, dengan klaim bahwa biaya tersebut mungkin dibebankan kepada konsumen dalam bentuk layanan yang lebih mahal.

Regulator telah memerintahkan perusahaan untuk menghentikan praktik semacam itu, serta membayar denda hampir 3 miliar euro.

Pelanggaran aturan untuk ketiga kalinya.

Denda Komisi ini merupakan salah satu denda terbesar yang dijatuhkan kepada perusahaan teknologi yang dituduh melanggar aturan persaingannya hingga saat ini.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement