sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google Diminta Bayar Rp7 Triliun Akibat Pelanggaran Privasi dan Data Pribadi

Technology editor Febrina Ratna Iskana
04/09/2025 17:00 WIB
Google diminta membayar USD425 juta (hampir Rp7 triliun) atas pelanggaran privasi dengan mengumpulkan data jutaan pengguna.
Google Diminta Bayar Rp7 Triliun Akibat Pelanggaran Privasi dan Data Pribadi. (Foto: Inews Media Group)
Google Diminta Bayar Rp7 Triliun Akibat Pelanggaran Privasi dan Data Pribadi. (Foto: Inews Media Group)

Departemen Kehakiman AS (DOJ) sebelumnya menuntut Google untuk menjual Chrome. Namun, keputusan hari Selasa menyatakan raksasa teknologi tersebut dapat mempertahankannya, tetapi dilarang memiliki kontrak eksklusif dan harus berbagi data pencarian dengan para pesaing.

Google menghadapi kasus persaingan terpisah yang diawasi oleh Hakim Distrik Leonie Brinkema, yang memutuskan pada April lalu bahwa Google memegang monopoli dalam teknologi periklanan.

Hakim tersebut bakal memimpin persidangan yang bertujuan untuk menemukan solusi terkait monopoli Google dalam periklanan pada akhir September mendatang.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement