"Tujuannya untuk market itu tumbuh. LCGC itu biasanya 70 persen itu first time buyer, jadi kalau first time buyer itu bisa menjangkau dengan teknologi lebih baik, fuel efisiensinya akan lebih baik, itu bisa membuat market berkembang," kata dia.
"Kalau aturan itu sudah ada, tentu kami akan serius mempertimbangkannya, mempelajari, ya," kata Billy.
Seperti diketahui, mobil LCGC dilarang untuk dijual di atas Rp200 juta. Apabila tidak ada insentif, maka mobil LCGC yang dibenamkan teknologi hybrid harganya bisa mendekat Rp300 juta. Terlebih dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak.
(Nur Ichsan Yuniarto)