sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Mobil Hybrid Dinilai Bisa Hambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik

Technology editor M Fadli Ramadan
06/05/2024 11:10 WIB
Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai insentif mobil hybrid sedang digodok pemerintah bisa memberikan dampak buruk.
Insentif Mobil Hybrid Dinilai Bisa Hambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik. (Foto MNC Media)
Insentif Mobil Hybrid Dinilai Bisa Hambat Pertumbuhan Kendaraan Listrik. (Foto MNC Media)

“Nanti untuk EV-nya enggak akan bertumbuh dengan baik. Saya Sebagai Ketua Periklindo tidak saya masukkan. EV ya EV murni, jadi kalau hybrid menurut saya tidak dalam kategori EV. Tapi sebagai Kepala Staf Presiden, tunggu saja dulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan, pemerintah lebih baik fokus untuk memberikan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Menurutnya, mobil listrik dapat membantu negara untuk mencapai target nol emisi (NZE) pada 2060 dan mengurangi impor BBM.

“Lebih baik (beri insentif) di kendaraan listrik, karena dampaknya nyata. Kendaraan listrik itu ada dua dampak positifnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran impor BBM kita itu sangat-sangat besar,” tuturnya.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement