Berikut cara lengkap bayar pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL:
Baca Juga:
- Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.
- Menampilkan Kode Bayar, klik “Lanjut”.
- Pilih salah satu metode pembayaran, klik “Lanjut”.
- Menampilkan cara pembayaran, klik “Lanjut”.
- Selesai, Anda bisa melakukan pembayaran.
Anda bisa membayar sesuai dengan metode pembayaran yang telah dipilih dengan cara transfer atau melalui Teller Bank. Bank yang sudah terdaftar di aplikasi SIGNAL, diantaranya bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Danamon, dan Bank DKI.
Apabila Anda masih belum paham terkait cara bayar pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL. Maka Anda bisa menghubungi Customer Service aplikasi SIGNAL.
Itulah penjelasan Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi SIGNAL yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.