sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Bagaimana Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi SIGNAL

Technology editor Cahiyono
05/12/2022 17:35 WIB
Bayar pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL menarik untuk dibahas. Anda kini tidak perlu repot datang ke SAMSAT untuk membayar pajak dan bisa melalui aplikasi.
Intip Bagaimana Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi SIGNAL. (FOTO: MNC Media)
Intip Bagaimana Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi SIGNAL. (FOTO: MNC Media)

Berikut cara lengkap bayar pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL:

  1. Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.
  2. Menampilkan Kode Bayar, klik “Lanjut”.
  3. Pilih salah satu metode pembayaran, klik “Lanjut”.
  4. Menampilkan cara pembayaran, klik “Lanjut”.
  5. Selesai, Anda bisa melakukan pembayaran.

Anda bisa membayar sesuai dengan metode pembayaran yang telah dipilih dengan cara transfer atau melalui Teller Bank. Bank yang sudah terdaftar di aplikasi SIGNAL, diantaranya bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Danamon, dan Bank DKI.

Apabila Anda masih belum paham terkait cara bayar pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL. Maka Anda bisa menghubungi Customer Service aplikasi SIGNAL.

Itulah penjelasan Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi SIGNAL yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement