Akan tetapi, badan pengawas Italia menyatakan bahwa mereka tidak hanya akan memblokir chatbot OpenAI, melainkan juga akan menyelidiki apakah chatbot tersebut telah mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).
Dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa GDPR mengatur cara kita menggunakan, memproses, dan menyimpan data pribadi.
Lalu, badan pengawas tersebut mengumumkan pada 20 Maret lalu bahwa aplikasi tersebut telah mengalami pelanggaran data yang melibatkan percakapan pengguna dan informasi pembayaran.
Disebutkan bahwa tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan "pengumpulan dan penyimpanan data pribadi secara massal untuk tujuan 'melatih' algoritme yang mendasari pengoperasian platform".
Ditambahkan bahwa karena tidak ada cara untuk memverifikasi usia pengguna, maka aplikasi ini "membuat anak di bawah umur mendapatkan jawaban yang sama sekali tidak sesuai dengan tingkat perkembangan dan kesadaran mereka".