Menurutnya, masifnya perkembangan judi online menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Sebab, pemain judi online di dalam negeri sudah menyentuh 4 juta orang dengan rata-rata usia antara 30-50 tahun.
Pertumbuhan tersebut mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan menyentuh 290 juta jiwa di 2029.
Adapun pertumbuhan pasar judi online secara global mencapai USD205 miliar per 2020, kontribusinya di wilayah Asia Pasifik naik 37 persen 2022 hingga 2026.
“Karena secara global, pertumbuhan pasar judi online diproyeksikan mencapai USD205 miliar per tahun 2020 dengan kontribusi wilayah Asia Pasifik sekitar 37 persen dari 2022 sampai 2026,” ujar Budi.
(Dhera Arizona)