sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Judi Online Disebut Penghambat RI Naik Kelas Jadi Negara Maju

Technology editor Suparjo Ramalan
03/10/2024 19:00 WIB
Aktivitas judi online disebut-sebut bakal memperhambat Indonesia menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi di level 8 persen per tahunnya.
Judi Online Disebut Penghambat RI Naik Kelas Jadi Negara Maju. (Foto MNC Media)
Judi Online Disebut Penghambat RI Naik Kelas Jadi Negara Maju. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Aktivitas judi online disebut-sebut bakal memperhambat Indonesia menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi di level 8 persen per tahunnya. Tantangan ini pun disinggung Presiden terpilih Prabowo Subianto saat rapat peripurna di Ibu Kota Nusantara (IKN), beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut dia, pemberantasan judi online menjadi fokus pemerintah baru karena akan memperhambat pertumbuhan makro ekonomi Tanah Air.

“Kita bermimpi sama-sama Indonesia harus melompat, menjadi negara maju, dan pertumbuhan harus 8 persen per tahun. Dan salah satu tantangan terbesar, penghambat terbesar adalah judi online,” ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Selain judi online, transaksi di bidang prostitusi hingga narkoba juga menghalangi Indonesia melompat sebagai negara maju. 

“Dulu ada, kalau yang lama-lama ada judul nya NGOP, narkoba, judi online, dan prostitusi, singkatannya NGOP. Pak Prabowo dalam Kabinet Paripurna terakhir di IKN menyampaikan, ini tantangan Indonesia ada empat, satu narkoba, dua judi online, tiga illegal mining, dan keempat ICOR (biaya investasi),” kata dia. 

Budi memastikan, Prabowo bakal mengatasi aktivitas ilegal yang marak terjadi saat ini, terutama judi online. Sebab, memiliki daya rusak yang kuat bagi masyarakat dan perekonomian.

“Jadi judi online ini bagian dari perhatian beliau, karena dan ini daya rusaknya luar biasa, judi online,” ujar dia.

Budi membeberkan negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang disinyalir menjadi markas terbesar bagi operator judi online ilegal. Oknum-oknum itu diperkirakan berada di Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.

Menurutnya, masifnya perkembangan judi online menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Sebab, pemain judi online di dalam negeri sudah menyentuh 4 juta orang dengan rata-rata usia antara 30-50 tahun.

Pertumbuhan tersebut mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan menyentuh 290 juta jiwa di 2029.

Adapun pertumbuhan pasar judi online secara global mencapai USD205 miliar per 2020, kontribusinya di wilayah Asia Pasifik naik 37 persen 2022 hingga 2026.

“Karena secara global, pertumbuhan pasar judi online diproyeksikan mencapai USD205 miliar per tahun 2020 dengan kontribusi wilayah Asia Pasifik sekitar 37 persen dari 2022 sampai 2026,” ujar Budi.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement