Kedua perusahaan tersebut mengisyaratkan akan menolak putusan dan mengajukan banding.
"Kesehatan mental remaja sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja," kata juru bicara Meta, dilansir dari NBC News pada Kamis (26/3/2026).
"Kami akan terus membela diri dengan gigih dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring," katanya.
Meta dan Google telah lama membantah bahwa produk mereka secara inheren bersifat adiktif sehingga menimbulkan tanggung jawab hukum. Mereka beralasan telah menyediakan alat pengawasan bagi orang tua, menerbitkan penelitian tentang keamanan, dan mematuhi peraturan yang ada. (Wahyu Dwi Anggoro)