sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkop UKM: Kami Tak Melarang Warung Madura Buka 24 Jam

Technology editor Muhammad Farhan
28/04/2024 11:07 WIB
Kemenkop UKM menanggapi singgungan yang pernah melarang jam operasional warung Madura buka selama 24 jam.
Kemenkop UKM: Kami Tak Melarang Warung Madura Buka 24 Jam. (Foto MNC Media)
Kemenkop UKM: Kami Tak Melarang Warung Madura Buka 24 Jam. (Foto MNC Media)

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Arif menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” tegas Arif.

Dirinya pun mengatakan, Kemenkop UKM tidak memiliki keberpihakan kepada minimarket atau usaha besar lainnya. Alih-alih berpihak, ia menegaskan KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement