sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Ungkap Progres Terbaru Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi

Technology editor M Fadli Ramadan
11/05/2025 22:10 WIB
Komdigi mengungkapkan, saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan.
Komdigi Ungkap Progres Terbaru Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto Istimewa)
Komdigi Ungkap Progres Terbaru Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan, saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan. Namun, regulasi tersebut dijanjikan selesai tahun ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan, Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PDP dalam pembahasan kementerian/lembaga terkait. Sebab, banyaknya pasal dalam aturan turunan tersebut cukup panjang dan membutuhkan waktu untuk menilik setiap pasalnya.

“Saat ini masih berproses (turunan UU PDP). Rancangan peraturan pemerintahnya sedang berproses. Kalau lihat progresnya sih lumayan, setiap minggu itu bisa sampai 5 pasal dibahas. Seminggu bisa dua kali pembahasan. Harapan kita tahun ini selesai,” kata Alexander di kantor Komdigi, Jakarta, baru-baru ini.

Alexander menuturkan, PP turunan UU PDP memiliki lebih dari 200 pasal di dalamnya yang harus ditinjau dengan penuh ketelitian. Komdigi masih terus berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pasal yang terkandung sesuai dengan yang dimaksudkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement