sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Situs Judi Online, Ini Hasilnya

Technology editor Irfan Maulana/MPI
20/10/2023 16:45 WIB
Kemenkominfo memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memberantas situs judi online.
Kemenkominfo memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memberantas situs judi online. (MNC Media)
Kemenkominfo memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memberantas situs judi online. (MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memberantas situs judi online. AI nantinya akan mendeteksi situs yang mengandung unsur perjudian.

"Kami sudah mengerahkan AI. Untuk terus memantau mana-mana yang mengandung situs perjudian. Kita nggak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah sangat signifikan," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat, (20/10/2023).

Budi menambahkan, ketika sudah terdeteksi, Menkominfo kemudian akan langsung memblokir situs tersebut secara manual. Menurutnya, cara ini efektif untuk memberantas judi online.

"AI itu bisa mengidentifikasi mana situs yang, oh begitu di scrolling ketemu nih mana situs-situs judi, diverifikasi, blokir. Bukan manual kerjanya, enggak kita cari satu satu," katanya.

Sejauh ini, Kemenkominfo sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023. 236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten Dari file sharing. Lalu, 171.175 konten dari media sosial.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement